Dalam berbisnis, banyak aspek yang perlu diperhatikan seperti memperluas jaringan kerja, meningkatkan kualitas produk, dan meningkatkan pendapatan perusahaan. Aspek-aspek tersebut dapat dicapai dengan mengikuti tender. Tender memberikan kesempatan kepada seluruh badan usaha dari mikro, kecil, menengah, hingga besar untuk mendapatkan pendapatan dengan kontrak yang aman dan pembayaran yang menguntungkan. Persaingan untuk memenangkan tender sangat kompetitif, sehingga dibutuhkan cara efektif mengikuti dan memenangkan tender. Strategi meningkatkan kinerja SBUJK dengan manajemen SDM.
Apa itu Tender
Tender merupakan proses penawaran barang atau jasa yang dilakukan pihak penyelenggara dengan cara mengundang penyedia barang atau jasa untuk bersaing secara transparan untuk memberikan penawaran terbaik. Pihak penyelenggara tender biasanya perusahaan besar atau pemerintah.
Cara Mengikuti Tender
Untuk Anda yang ingin mengikuti tender, terdapat 8 cara efektif mengikuti dan memenangkan tender seperti berikut ini:
1. Menyiapkan Dokumen
Sebelumnya mengikuti tender, penyedia diharuskan mempersiapkan beberapa dokumen administrasi seperti izin usaha, akta pendirian perusahaan, NPWP, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SBU (Sertifikat Badan Usaha), dan lain-lain. Dokumen teknis juga diikutsertakan, seperti spesifikasi barang/jasa, daftar pengalaman kerja, daftar referensi klien, dan sebagainya. Dokumen-dokumen ini harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pihak penyelenggara.
2. Mengambil Dokumen Lelang
Dokumen lelang merupakan dokumen yang berisi informasi tender, seperti ruang lingkup pekerjaan, kriteria penilaian, jadwal pelaksanaan, dan lain-lain. Dokumen lelang dapat diambil di kantor atau diunduh (download) melalui situs website resmi pihak penyelenggara tender. Dokumen lelang harus dipahami oleh para penyedia barang/jasa sebelum mengajukan penawaran.
3. Mengajukan Penawaran
Penawaran dilakukan oleh pihak penyedia barang/jasa kepada pihak penyelenggara tender. Penawaran ini harus sesuai dengan format dan ketentuan yang ditetapkan pihak penyelenggara tender. Penawaran harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. Penawaran dapat disampaikan ke kantor atau situs resmi pihak penyelenggara.
4. Mengikuti Proses Evaluasi
Evaluasi ini meliputi beberapa tahap seperti evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi. Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan penawaran yang memenuhi syarat dan memberikan penawaran terbaik sesuai kriteria yang ditetapkan pihak penyelenggara.
5. Menunggu Hasil Pengumuman
Selanjutnya, pihak penyelenggara akan memberikan hasil pengumuman tender melalui surat resmi, media massa, atau situs resmi penyelenggara tender. Pengumuman ini berisi vendor yang memenangkan tender dan cadangannya.
6. Tandatangan Kontrak
Kontrak merupakan dokumen hukum mengikat yang ditandatangani oleh pemenang tender dengan pihak penyelenggara. Kontrak tender berisi ketentuan, hak, dan kewajiban masing-masing pihak dalam melaksanakan proyek tender.
7. Melaksanakan Proyek Tender
Proyek tender harus dikerjakan oleh orang-orang yang profesional, berkualitas, tepat waktu, dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pihak penyelenggara.
8. Memperoleh Pembayaran
Pembayaran akan dilakukan pihak penyelenggara kepada vendor yang mengerjakan proyek tender sesuai dengan kemajuan proyek atau setelah proyek selesai dan diterima oleh pihak penyelenggara.