Praktik korupsi merupakan sebuah masalah yang sudah ada sepanjang sejarah kehidupan manusia. Korupsi terjadi ketika seseorang yang memiliki wewenang sebagai pengambil keputusan menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Tindakan ini didasari oleh beberapa motif seperti kepentingan pribadi, tekanan ekonomi, hingga lemahnya kebijakan hukum. Praktik korupsi seringkali diiringi dengan praktik suap. Suap dilakukan oleh seseorang dengan memberikan sesuatu kepada pemberi wewenang untuk mempengaruhi keputusannya. Tindakan korupsi dan suap dapat terjadi di dalam organisasi, perusahaan, hingga pemerintahan. Untuk menangani hal tersebut, dibutuhkan sistem manajemen yang mampu mendeteksi dan mencegah tindakan suap yaitu ISO 37001.
Apa itu ISO 37001
ISO 37001 merupakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Standar ini berfokus pada pencegahan, penanggulangan, dan penanganan terhadap praktik suap. ISO 37001 memberikan panduan kepada organisasi, perusahaan, atau lembaga agar terhindar dari tindakan suap yang dapat mengganggu jalannya sistem kerja.
Dampak yang dihasilkan oleh praktik suap yakni menurunnya kualitas tenaga kerja, menurunnya moralitas karyawan, menurunnya kualitas produk dan layanan, serta menurunnya tingkat kepercayaan publik dalam hal ini konteks bisnis. ISO 37001 memberikan kepastian yang tegas di dalam perusahaan terkait tindakan suap untuk menumbuhkan lingkungan kerja dan budaya anti suap. Sehingga perusahaan yang menerapkan ISO 37001 memiliki keuntungan seperti, mencegah risiko adanya praktik korupsi, memperbaiki sistem di beberapa area, serta mendukung keberlanjutan praktik anti suap dalam jangka waktu yang panjang.
Peran ISO 37001 dalam Mencegah Korupsi dan Suap di Perusahaan
Tindakan korupsi dan suap di perusahaan tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, ISO 37001 secara efektif dapat membantu perusahaan dalam mendeteksi gejala adanya tindakan korupsi dan suap di badan perusahaan. Selain itu, ISO 37001 juga memiliki peran lain dalam mencegah korupsi dan suap di perusahaan, diantaranya:
- Memberikan kepastian yang wajar kepada perusahaan bahwa sistem manajemen anti penyuapan dapat mencapai sasaran yang diinginkan perusahaan;
- Mengurangi pengaruh tidak diinginkan yang relevan dengan membuat kebijakan dan sasaran anti penyuapan;
- Melakukan peninjauan untuk melihat efektivitas sistem manajemen anti penyuapan di dalam perusahaan;
- Mengelola risiko penyuapan dengan menyesuaikan sistem manajemen perusahaan;
- Menangani tindakan suap yang dengan tepat sesuai standar sistem manajemen anti penyuapan.
Untuk menghindari perusahaan Anda dari praktik suap, segera konsultasikan dengan kami melalui laman ini konsultanisoindonesia.com.