Sebelum membuka jasa perusahaan konstruksi, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) harus memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). SBUJK merupakan dokumen bukti yang menandakan bahwa Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) memiliki kualifikasi dalam menjalankan bisnis dan layanan jasa konstruksi. Untuk memaksimalkan kinerja BUJK, perusahaan dapat menerapkan checklist dengan melakukan integrasi ISO 9001, 14001, 45001.
Checklist Integrasi ISO 9001, 14001, dan 45001 untuk SBUJK
Standar ISO dapat diimplementasikan meski tidak melakukan sertifikasi secara langsung. Keuntungan dari implementasi standar ISO dapat menghemat pengeluaran, prosedur kerja yang teratur, serta dapat menyerap standar sistem manajemen dengan standar ISO yang lain atau di luar standar ISO sehperti OHSAS dan HIRARC.
Baca juga: Peran ISO dalam Pengelolaan Limbah Proyek Konstruksi yang Berkelanjutan
Implementasi standar ISO ini dapat dilakukan dengan cara melakukan checklist secara integrasi antar standar ISO seperti ISO 9001, 14001, dan 45001. Di antara standar ISO tersebut, terdapat persamaan klausa yang dapat diterapkan untuk SBUJK. Berikut klausa-klausa yang dapat digunakan checklist integrasi ISO 9001, 14001, dan 45001:
1. Perencanaan
Perencanaan masuk ke dalam klausa 6 pada ISO 9001, 14001, dan 45001. Secara garis besar, checklist integrasi pada perencanaan mengacu pada identifikasi risiko dan peluang, penetapan tujuan dan sasaran, serta perencanaan untuk mencapai tujuan seperti jadwal, sumber daya, indikator, dan sebagainya.
2. Dukungan
Dukungan termasuk dalam klausa 7 pada ISO 9001, 14001, dan 45001. Secara umum, checklist integrasi pada dukungan mengacu pada pengelolaan sumber daya manusia dan infrastruktur proyek, kompetensi personil, kesadaran pekerja terkait sistem manajemen, komunikasi (internal dan eksternal), serta pengendalian informasi yang terdokumentasi.
3. Operasional
Operasional termasuk dalam klausa 8 pada ISO 9001, 14001, dan 45001. Secara keseluruhan, checklist integrasi pada operasional mengacu pada perencanaan dan pengendalian proyek, pengendalian vendor/subkontraktor (berbasis mutu, lingkungan, dan K3), pengendalian perubahan dalam pelaksanaan konstruksi, serta rancangan tanggap darurat.
4. Evaluasi Kinerja
Evaluasi kinerja masuk ke dalam klausa 9 pada ISO 9001, 14001, dan 45001. Secara garis besar, checklist integrasi pada evaluasi kinerja mengacu pada pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi (berdasarkan indikator mutu, lingkungan, dan K3), audit internal terpadu, serta meninjau manajemen secara berkala.
5. Perbaikan
Perbaikan termasuk ke dalam klausa 10 pada ISO 9001, 14001, dan 45001. Secara umum, checklist integrasi pada perbaikan mengacu pada penanganan ketidaksesuaian dan tindakan korektif (termasuk laporan, temuan dan insiden), serta tetap berkomitmen pada perbaikan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, masing-masing memiliki klausa checklist yang sama sehingga dapat diintegrasikan, tetapi beda fokus dan tujuan yang sesuai dengan SBUJK. BUJK dapat mengintegrasikan checklist ISO tersebut untuk memaksimalkan BUJK. Bagi Anda yang ingin konsultasi terkait ISO konstruksi seperti 9001, 14001, dan 45001 dapat mengunjungi website berikut ini konsultanisoindonesia.com Tim kami memiliki pengalaman di bidang sertifikasi dan sistem manajemen yang dapat memenuhi kebutuhan perusahaan Anda.