Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan pedoman untuk menjamin, melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kerja dan akibat penyakit kerja. Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja penting untuk diterapkan pada sektor yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi seperti industri konstruksi. Selain melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, penerapan sistem K3 juga dapat mengurangi waktu henti proyek konstruksi.
Langkah Penerapan K3 yang Efektif dalam Mengurangi Waktu Henti Proyek
Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012 Bab 1 Pasal tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Sedangkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ini memiliki banyak keuntungan, salah satunya yaitu mengurangi waktu henti proyek. Kecelakaan kerja terhadap pekerja konstruksi dapat menimbulkan cedera (berdasarkan tingkatannya), biaya medis dan kompensasi, serta berhentinya proses kerja proyek konstruksi. Hentinya proyek konstruksi akan menimbulkan beberapa permasalahan seperti terhambatnya proses proyek konstruksi, ketidakjelasan keberlanjutan proyek konstruksi, hingga menurunkan reputasi perusahaan konstruksi karena dianggap lalai dalam melindungi tenaga kerjanya.
Baca juga: Alasan Mengapa Perusahaan Konstruksi Perlu Membangun Sistem K3
Penerapan SMK3 proyek konstruksi dapat membantu perusahaan konstruksi mengurangi dampak-dampak yang diakibatkan terhentinya proyek konstruksi. Berikut merupakan manfaat penerapan SMK3:
1. Perlindungan Karyawan
Tujuan utama SMK3 yaitu memberi perlindungan kepada tenaga kerja, karena tenaga kerja merupakan sumber daya perusahaan yang harus dijaga keselamatannya.
2. Mengurangi Biaya
Dengan menerapkan SMK3, perusahaan konstruksi perusahaan dapat mengurangi biaya akibat kecelakaan kerja, kerusakan peralatan konstruksi, atau sakit akibat kerja. Salah satu biaya yang dapat dikurangi dengan penerapan SMK3 yaitu biaya premi asuransi.
3. Menerapkan Sistem Manajemen yang Efektif
Salah satu prosedur dalam SMK3 yaitu adanya dokumentasi. Dengan adanya dokumentasi, segala proses kerja dapat terekam dan diketahui mulai dari awal hingga akhir proyek konstruksi. Selain itu, dokumentasi dapat dijadikan sebagai alat pembuktian dan identifikasi akar permasalahan.
Terdapat beberapa tahapan penerapan SMK3 yang efektif dalam mengurangi waktu henti proyek, diantaranya:
- Penerapan kebijakan SMK3
- Perencanaan K3
- Pelaksanaan Rencana K3
- Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3
- Peninjauan & Peningkatan Kinerja SMK3