Tidak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi mempermudah kehidupan manusia secara luas. Mulai dari transaksi jual beli yang dapat dilakukan secara online, bekerja secara remote, hingga mengurus perizinan secara daring. Pengaruh digitalisasi dalam perizinan konstruksi juga mempermudah Anda, jika Anda pelaku usaha dalam industri konstruksi.
Pengaruh Digitalisasi dalam Perizinan Konstruksi
Digitalisasi merupakan proses perubahan dari analog ke digital atau otomatisasi yang dapat meningkatkan aspek efisiensi. Proses ini memudahkan pekerjaan manusia yang awalnya bersifat analog atau tradisional dapat dikerjakan secara digital, contohnya seperti kegiatan mengetik yang dilakukan di mesin tik, berubah menjadi komputerisasi. Perubahan ini tentu membawa dampak yang besar terhadap proses kerja manusia pada zaman modern saat ini.
Perubahan ini terus berkembang ke tahap yang berikutnya, yaitu aksesibilitas. Semula, aktivitas administrasi yang mengharuskan hadir secara fisik atau tatap muka, kini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Akses yang tidak terbatas inilah yang memberi pengaruh besar terhadap proses administrasi, sehingga proses administrasi seperti perizinan konstruksi dapat dilakukan dan diakses kapanpun dan dimanapun.
Sebelumnya, untuk mengurus perizinan seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) atau Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) hanya dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor kementerian atau lembaga negara, kini dapat dilakukan secara online. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perizinan konstruksi dapat dilakukan daring dengan platform tunggal yakni Online Single Submission (OSS).
Baca juga: Ketahui Perbandingan Perizinan Konstruksi di Berbagai Negara
Proses perizinan konstruksi yang dahulu sering memakan waktu lama, penuh dokumen fisik, dan rawan birokrasi, kini dapat dilakukan dengan efisien dan transparan. Berikut merupakan beberapa poin terkait pengaruh digitalisasi dalam perizinan konstruksi:
1. Efisiensi Proses Perizinan
Dengan diterbitkannya penggunaan satu pintu melalui OSS, proses perizinan yang semula memakan waktu dan biaya, kin dapat dilakukan dari jarak jauh. Hal ini tentu meningkatkan efisiensi dalam proses perizinan konstruksi.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam sistem OSS, semua proses tercatat dan dapat dilacak, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar. Selain itu, pemohon dapat mengetahui status pengajuan izinnya kapan saja secara real time.
3. Integrasi Data
Sistem digital memungkinkan integrasi antara berbagai lembaga seperti Dinas Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi lainnya, sehingga mempercepat proses validasi dan sinkronisasi data dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Digitalisasi membawa perubahan terhadap perizinan konstruksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi, bersifat transparan, dan saling terintegrasi. Jika Anda berencana mengajukan perizinan konstruksi tapi masih bingung, Anda dapat berkonsultasi dengan kami. Kami akan membantu Anda dalam mengurus perizinan konstruksi dengan tim yang profesional dan harga yang terjangkau. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi konsultanisoindonesia.com.