Bekerja dalam lingkungan kerja yang berbahaya seperti proyek konstruksi, membutuhkan jaminan keselamatan. Maka dari itu, pentingnya asuransi ketenagakerjaan untuk menjaga keselamatan pekerja konstruksi. Asuransi ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja konstruksi, karena asuransi ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial dan sosial terhadap pekerja konstruksi dan membantu perusahaan dalam meminimalkan risiko serta memenuhi kewajiban.
Pentingnya Asuransi Ketenagakerjaan terutama dalam Industri Konstruksi
Asuransi ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya terhadap berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya. Asuransi ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan jaminan sosial dan finansial, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, dan jaminan hari tua.
Dalam sektor konstruksi, terdapat dua asuransi ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang wajib diikuti oleh semua proyek konstruksi tanpa memandang nilai proyek.
Baca juga: Pentingnya Pelatihan K3 untuk Pekerja Konstruksi
JKK adalah program perlindungan yang memberikan manfaat berupa uang tunai atau layanan kesehatan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. JKK bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko finansial yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja.
Sedangkan JKM merupakan program jaminan sosial yang diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia, tetapi bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. JKM bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan termasuk santunan kematian, biaya pemakaman, dan bantuan pendidikan atau pelatihan bagi anak-anak.
Asuransi ketenagakerjaan pada industri konstruksi sangat penting, karena lingkungan kerja dalam proyek konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Oleh karena itu, berikut merupakan beberapa alasan pentingnya asuransi ketenagakerjaan dalam industri konstruksi:
1. Melindungi Pekerja dari Risiko Kecelakaan
Pekerjaan pada di proyek konstruksi melibatkan aktivitas di atas ketinggian, pengoperasian alat berat, bahan berbahaya, serta lingkungan kerja yang tidak stabil. Adanya asuransi ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan finansial jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, cacat, atau kematian akibat kerja.
2. Menjamin Biaya Pengobatan dan Rehabilitasi
Jika terjadi insiden yang menyebabkan pekerja konstruksi mengalami kecelakaan kerja, asuransi ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi sehingga pekerja tidak menanggung biaya pengobatannya sendiri.
3. Memberikan Kompensasi
Jika seorang pekerja konstruksi tidak dapat bekerja karena cedera atau sakit akibat kerja, asuransi ketenagakerjaan akan memberikan kompensasi berupa penghasilan sementara agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.
4. Perlindungan bagi Keluarga Pekerja
Jika terjadi insiden kecelakaan yang bersifat fatal, keluarga dari pihak pekerja berhak mendapatkan santunan kematian dan manfaat lainnya untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
5. Meningkatkan Produktivitas dan Loyalitas Pekerja
Dengan adanya asuransi ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman secara finansial dan lebih fokus pada pekerjaan. Pekerja akan merasa dihargai dan loyal terhadap perusahaan.
6. Menurunkan Risiko Hukum bagi Perusahaan
Dengan menyediakan asuransi ketenagakerjaan, perusahaan menunjukkan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan dan mengurangi risiko tuntutan hukum akibat kecelakaan kerja.
Mengingat bahwa lingkungan kerja pada proyek konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, maka wajib menyertakan asuransi ketenagakerjaan bagi setiap tenaga kerja konstruksi. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait asuransi ketenagakerjaan atau berkaitan dengan sektor konstruksi, Anda dapat mengunjungi laman berikut ini konsultanisoindonesia.com.Tim kami akan membantu memenuhi kebutuhan Anda terkait konstruksi dengan harga yang kompetitif.