Dalam industri konstruksi, baik perusahaan atau tenaga kerja konstruksi wajib memiliki bukti bahwa mereka telah memenuhi persyaratan dan kompetensi tertentu dengan menunjukkan sertifikat atau dokumen resmi dari pihak yang berwenang. Salah satu bukti bahwa perusahaan jasa konstruksi berdiri secara legal dan terbukti memiliki keahlian tertentu di bidang konstruksi yakni dengan memiliki Sertifikat Standar Jasa Konstruksi (SSJK).
Mengenal Sertifikat Standar Jasa Konstruksi
Sertifikat Standar Jasa Konstruksi adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu badan usaha jasa konstruksi telah memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sertifikat ini merupakan bagian dari sistem perizinan berbasis risiko yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 dijelaskan bahwa, setiap pelaku usaha subsektor (BUJK, TKK, lembaga sertifikasi jasa konstruksi) jasa konstruksi wajib memiliki SSJK. Selain itu, syarat untuk mendapatkan SSJK harus memiliki SBU yang diperoleh melalui sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSBU.
Dapat dikatakan bahwa, SSJK menjadi bukti sebuah perusahaan jasa konstruksi beroperasi secara legal, sah, dan memenuhi persyaratan standar teknis dan administrasi dalam pelaksanaan jasa konstruksi.
Baca juga: 5 Alasan Pentingnya Memiliki Sertifikat ISO untuk Perusahahaan
Manfaat Sertifikat Standar Jasa Konstruksi
Mempunyai SSJK tentu memiliki beberapa manfaat, diantaranya yaitu:
1. Dapat Mengikuti Tender/Pengadaan
Bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin mengikuti tender terbuka, salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi yakni wajib memiliki SSJK, khususnya proyek pemerintah. Dengan mengikuti tender, perusahaan Anda akan mendapat akses ke proyek-proyek yang potensial, memiliki peluang untuk membangun mitra dan jaringan, serta meningkatkan reputasi dan kredibilitas.
2. Menunjukkan Profesionalisme
Dengan mempunyai SSJK, perusahaan telah menunjukkan profesionalitasnya dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan memenuhi standar teknis, administrasi, dan manajerial. Sikap profesionalisme perusahaan akan memberikan dampak pada poin nomor 3 di bawah ini.
3. Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Klien
Dalam berbisnis, kepercayaan merupakan nilai mahal yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan. Dengan memiliki SSJK, publik, klien, bahkan pemerintah akan lebih yakin bahwa perusahaan mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan kompeten, memiliki tenaga ahli bersertifikat, serta memenuhi standar mutu dan keselamatan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa, memiliki SSJK memiliki manfaat-manfaat yang penting bagi perusahaan. Selain itu, memiliki SSJK juga sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut perihal SSJK, Anda dapat mengunjungi laman berikut ini konsultaisoindonesia.com. Kami akan membantu Anda dalam menangani permasalaha yang sedang Anda hadapi dengan tim yang profesional.